Warga Minta Aparat Kepolisian Tertibkan Galian C Ilegal Di Desa Tungoi Satu Selasa, 21/09/2021 | 18:42
Gardametro.com | SULUT -- Sejumlah jalan di Desa Tungoi Satu Rusak parah Akibat Galian (C) Ilegal, Warga minta Polda Turun Tangan Jika Di biarkan Terus menerus Rawan Longsor, Dan mengakibatkan Dampak Terhadap masyarakat sekitar Galian C Ilegal tersebut adanya aktifitas penambangan galian (C) di daerah Kecamatan Lolayan, Desa Tungoi Satu, Kabupaten Bolmong induk sudah meresahkan warga sekitar, Minggu (19/09/21)
Pasalnya ,aktifitas tersebut diduga tidak resmi (ilegal) sehingga dampaknya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan jalan terlihat penuh dengan kerikil dan tanah. Belum lagi di tambah dengan debu yang akibatnya masyarakat kena dampak susah bernafas (ISPA) akibat kegiatan pengambilan material ilegal.
Aktifitas galian (C) ilegal yang sudah lama beroperasi tersebut sampai sekarang masih rutin beraktifitas. “Ironisnya dari pihak terkait pada tutup mata dengan adanya aktifitas galian (C )yang diduga ilegal ini.
Sementara itu salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya (red) menyampaikan, dengan adanya aktifitas penambangan galian C itu tanah di Desa tungoi satu,galian (C) tersebut membuat resah warga sekitar, Banyak sekali truk pengangkut Tanah hasil galian tersebut,” ujar warga kepada awak media.
Saat Awak media menkonfirmasi, ia menceritakan kegelisahan warga antara lain karena pengangkutan hasil galian menggunakan truk jumbo.
juga tidak menggunakan terpal pelindung, dengan pengangkutan yang melebihi tonase mengakibat kan kerusakan jalan yang di laluinya, apalagi saat sekarang sudah masuk musim penghujan, sehingga jalan licin akibat banyaknya material tanah yang terjatuh.
Ditambah lagi saat ini sudah mulainya masuk sekolah, dengan adanya hilir mudik kendaraan penambang galian (C) indikasinya tentunya sangat rawan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan di sepanjang jalan dan secara tidak langsung juga bisa mengakibatkan jalan bisa rusak,” ungkap warga.
Hal senada juga dikatakan oleh warga Desa lain, jalan yang dilalui hasil pengangkutan galian C. Salah satu Warga yang tidak mau disebut namanya Ia menuturkan, adanya aktifitas galian (C) tersebut secara tiba-tiba yang tanpa adanya koordinasi dengan pihak warga setempat.
Sejumlah warga sekitar bercerita bila mereka tidak tahu menahu mengenai keberadaan galian (C )tersebut Entah Meminta ijin kepada siapa. "Kami berharap, para pengusaha tambang atau galian C memberi tahu warga terlebih dahulu sebelum beraktifitas.
Setidaknya mendapatkan persetujuan dari pihak Pemdes setempat, karena sepengetahuan kami, setiap membuka usaha haruslah sepengetahuan Pemdes dan seijin warga sekitar,”ungkap Warga
Warga juga berharap agar ada penindakan tegas dari pihak terkait dengan adanya galian C ilegal ini. (Media SHI GROUP/Aldy,okay)