Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova I Surentu Musnahkan Babuk Miras Ber Alkohol Kamis, 16/09/2021 | 18:26
Gardametro.com, BMR, Sulut - Pada tgl 15 September 2021 Pkl 17:00 AKBP Dr.Nova I surentuh SH MH,Tiba di mapolsek Dumoga Timur Guna Membuka Acara pemusnahan Babuk ( Barang Bukti ) Miras Ber Alkhol Jenis Captikus Dan Air Raksa.
Dalam Rangka Mewujudkan provinsi Sulawesi Utara Dan Kab Bolaang Mongondow yang Relijius Dan Bebas Dari peredaran Obat Obatan Terlarang Dan miras ( minuman Keras ) Sat narkoba Polres Bolmong Membuktikan Kerja keras Dalam beberapa bulan ini Di tahun 2021 Dengan hasil yang Baik
Dengan Adanya Efek Jerah Seperti ini Di mata masyarakat Polri akan Semakin Di cintai Dan Dipercaya Untuk mengayumi Dan melayani Masyrakat
Saat Awak media Garda Metro mewawan carai Kapolres Bolmong Ia membenarkan dengan adanya
Penangkapan perederan Miras Dan Airaksa,sesuai dengan Putusan Pengadilan yang lalu kami juga suda memusnakan Dan Yang kami Tindak lanjuti sebanyak 920 (Liter) Dan Air Raksa 92 (Kg).
Barang Barang Tersebut kami Temukan Hanya di satu lokasi saja dalam Rangka Giat patroli Guna menutup Ruang Ruang gerak para pelaku kami rutin melakukan patroli, sebab Penyeludupan ini kami selediki akan di suplay ke Gorontalo dengan menggunakan mobil Box dan di isi di kantong plastik di bungkus dengan karung Agar terlihat seperti Beras namun sepintar pintar nya pelaku namnya air pasti goyang dan Berbunyi Apalagi Jenis barang Haram ini Pasti Baunya bedah.Ujar Kapolres.